on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Also known as: Peraturan Menag 4/2025 · Peraturan Menag No. 4 Tahun 2025 · Peraturan Menag Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang tata cara pemberian tunjangan profesi guru bukan pegawai aparatur sipil negara (GBPASN) pada Kementerian Agama. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan atas profesionalitas guru bukan pegawai ASN.
Ketentuan substansial meliputi: