For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka

Also known as: Perda Kabupaten Majalengka 6/2016 · Perda Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 2016Publication Date:3 Februari 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka
LocationPemerintah Kabupaten Majalengka
Effective Date03 Februari 2016
Publication Date03 Februari 2016
Place of EnactmentMajalengka

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada definisi beberapa istilah dalam Pasal 1, seperti Pemerintah Daerah, DPRD, SKPD, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan, dan lain-lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan izin angkutan orang dalam trayek. Selain itu, dilakukan penghapusan terhadap Pasal 29 ayat (4) yang mengatur tentang tarif retribusi.

Peraturan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi hukum terkait penyelenggaraan izin angkutan orang dalam trayek dan retribusi izin trayek di Kabupaten Majalengka.

(-)

(-)