For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Timur di Aceh

Also known as: UU 9/2024 · UU No. 9 Tahun 2024 · UU Nomor 9 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKabupaten Aceh Timur di Aceh
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan menyesuaikan pengaturan Kabupaten Aceh Timur sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Kabupaten Aceh Timur diakui sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan cakupan wilayah yang terdiri dari 24 kecamatan. Batas-batas wilayah Kabupaten Aceh Timur ditetapkan secara jelas, dan ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Idi Rayeuk. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis yang beragam dan sumber daya alam yang melimpah, serta nilai sejarah dan budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)