For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2011 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar

Also known as: Perka BSN 3A/2011 · Perka BSN No. 3A Tahun 2011 · Perka BSN Nomor 3A Tahun 2011

Status:
Inactive
Effective Date:23 Februari 2011Publication Date:23 Februari 2011
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
ThemeManajemen Teknis Pengembangan Standar
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date23 Februari 2011
Publication Date23 Februari 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13/PER/BSN/1/2008 tentang Komisi Manajemen Teknis Pengembangan Standar

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menciptakan keteraturan dan kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baik melalui pengelolaan pengembangan SNI dan panitia teknis secara terarah. Tujuannya adalah untuk memastikan SNI memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.

Ketentuan Substansial: Manajemen Teknis Pengembangan Standar (MTPS) dibentuk untuk memberikan pertimbangan dan saran kepada Kepala Badan Standardisasi Nasional. MTPS bertugas mengusulkan penyusunan Pedoman Standardisasi Nasional, menyusun dan mengevaluasi Program Nasional Perumusan Standar, serta mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait. Keanggotaan MTPS terdiri dari berbagai pejabat dan perwakilan lembaga terkait, dengan susunan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional. Segala biaya pelaksanaan tugas MTPS dibebankan pada anggaran Badan Standardisasi Nasional.

(-)

(-)