on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa
Also known as: Permenkumham 2/2020 · Permenkumham No. 2 Tahun 2020 · Permenkumham Nomor 2 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menjamin kepastian hukum dalam layanan keimigrasian terkait pemberian Visa bagi pelajar/mahasiswa. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016, dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini tidak memuat ketentuan substansial baru, melainkan hanya mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur tentang penerbitan dan cap Student Visa.