For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2008

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air

Also known as: Inpres 2/2008 · Inpres No. 2 Tahun 2008 · Inpres Nomor 2 Tahun 2008

Status:
Inactive
Effective Date:5 Mei 2008
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePenghematan Energi dan Air
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 2008
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2008 bertujuan untuk meningkatkan penghematan energi dan air dengan memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat dan prinsip keadilan. Kebijakan ini menginstruksikan berbagai pejabat pemerintah dan kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah penghematan di lingkungan instansi masing-masing, termasuk penerangan, alat pendingin, dan peralatan kantor yang menggunakan energi. Selain itu, kebijakan ini mengharuskan pembentukan gugus tugas untuk mengawasi pelaksanaan penghematan dan mendorong partisipasi masyarakat dan perusahaan swasta. Tim Nasional Penghematan Energi dan Air dibentuk untuk merumuskan kebijakan dan strategi penghematan, serta melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

(-)

(-)