For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sumatera Utara

Also known as: Keppres 36/1982 · Keppres No. 36 Tahun 1982 · Keppres Nomor 36 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Universitas Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini ditetapkan untuk mengatur susunan organisasi Universitas Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980. Universitas Sumatera Utara merupakan unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Tugas pokok universitas ini adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Struktur organisasi universitas meliputi Rektor, Pembantu Rektor, berbagai fakultas, lembaga penelitian, lembaga pengabdian masyarakat, dan perpustakaan. Perumusan tugas dan fungsi organisasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.

1. Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku.

(-)