on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 7/2011 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Bangka Barat. Latar belakangnya adalah peningkatan jumlah angkutan kendaraan umum yang memerlukan penertiban, pembinaan, dan pengawasan, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan izin trayek yang akan meningkatkan PAD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, serta sanksi administrasi jika wajib retribusi tidak membayar tepat waktu.