For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Jenderal Soedirman

Also known as: Keppres 50/1982 · Keppres No. 50 Tahun 1982 · Keppres Nomor 50 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Universitas Jenderal Soedirman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan susunan organisasi Universitas Jenderal Soedirman sebagai unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Universitas ini bertugas menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia. Struktur organisasi meliputi Rektor, Pembantu Rektor, beberapa biro administrasi, fakultas, balai penelitian, pusat pengabdian, dan perpustakaan. Perincian tugas dan fungsi organisasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan Menteri Penertiban dan Penyempurnaan Aparatur Negara. Ketentuan yang bertentangan dengan keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)