For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Tentang Yayasan

Also known as: PP 2/2013 · PP No. 2 Tahun 2013 · PP Nomor 2 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:2 Januari 2013Publication Date:2 Januari 2013
Hukum Yayasan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Tentang Yayasan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Januari 2013
Publication Date02 Januari 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.

Latar Belakang dan Tujuan peraturan ini adalah untuk memastikan Yayasan tetap diakui sebagai badan hukum dengan menyesuaikan Anggaran Dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Peraturan ini memberikan kemudahan bagi Yayasan untuk mendaftarkan pendirian atau perubahan Anggaran Dasar, dengan pengaturan yang lebih jelas mengenai dokumen yang harus dilampirkan dalam permohonan pengesahan akta. Ketentuan ini memperjelas hak dan kewajiban Yayasan dalam melakukan perubahan Anggaran Dasar, termasuk perlunya melaporkan perubahan data kepada Menteri untuk didaftarkan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perubahan, seperti laporan kegiatan dan pernyataan keabsahan kekayaan.

(-)

(-)