on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Also known as: Permen ESDM 46/2018 · Permen ESDM No. 46 Tahun 2018 · Permen ESDM Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatur tentang tata cara penetapan tarif tenaga listrik. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam penetapan tarif tenaga listrik bagi konsumen.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: