on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Bidang kebencanaan
Also known as: Peraturan BNPB 5/2021 · Peraturan BNPB No. 5 Tahun 2021 · Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mengatur tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di bidang kebencanaan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi pekerja di bidang kebencanaan.