For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 24/2017 · Permenhan No. 24 Tahun 2017 · Permenhan Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:10 Januari 2018Publication Date:28 Desember 2017
Kompensasi & Tunjangan PejabatPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date10 Januari 2018
Publication Date28 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 725)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan perawatan dan pemakaman jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini. Ketentuan substansial mencakup pembagian hak pemakaman di berbagai taman makam, persyaratan untuk pemakaman dengan upacara militer, serta pemberian santunan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris. Selain itu, diatur pula mekanisme pengajuan permintaan pemakaman dan pengelolaan biaya perawatan dan pemakaman jenazah.

(-)

(-)