For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Also known as: Perka BMKG 1/2013 · Perka BMKG No. 1 Tahun 2013 · Perka BMKG Nomor 1 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:30 April 2013Publication Date:29 April 2013
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePedoman dan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date30 April 2013
Publication Date29 April 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, responsibilitas, dan kinerja instansi pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan menetapkan pedoman dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), peraturan ini mengatur penyusunan dokumen seperti Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan, Kontrak Kinerja, dan Pelaporan Kinerja. Tujuan utama adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap unit organisasi di BMKG diwajibkan menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dilengkapi dengan penetapan kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(-)

(-)