For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kota Kendari 5/2014 · Perda Kota Kendari No. 5 Tahun 2014 · Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014

Status:
Active
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kota Kendari
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentKendari

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah Kota Kendari ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut terletak pada Pasal 7 yang berkaitan dengan struktur dan besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Detail perubahan tarif tercantum dalam Lampiran I Peraturan Daerah ini, yang meliputi tarif sewa bangunan/gedung untuk berbagai keperluan seperti sosial, hiburan, pesta, olahraga, pelatihan, penyuluhan, serta sewa tempat berjualan dengan klasifikasi yang berbeda (Kelas A dan Kelas B) dan tarif yang berbeda pula berdasarkan lokasi (lantai, selasar) dan jenis (basah, kering, subsidi, non-subsidi). Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)