For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 65 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1969 tentang Perasuransian atas Objek-Objek Asuransi

Also known as: Keppres 65/1969 · Keppres No. 65 Tahun 1969 · Keppres Nomor 65 Tahun 1969

Status:
Inactive
Effective Date:14 Agustus 1969Publication Date:14 Agustus 1969
Perasuransian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerasuransian atas Objek-Objek Asuransi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Agustus 1969
Publication Date14 Agustus 1969
Place of EnactmentJakarta

Keputusan Presiden Nomor 183 tahun 1958 dan Keputusan Presiden Nomor 319 tahun 1968.

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan memanfaatkan sektor perasuransian sebagai sumber pemupukan modal dalam negeri. Tujuannya adalah untuk mencegah pengaliran devisa ke luar negeri melalui penutupan objek asuransi di luar negeri.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengatur bahwa semua objek asuransi di dalam negeri harus diasuransikan pada perusahaan asuransi nasional atau asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan asuransi dalam negeri wajib menampung penutupan objek asuransi tersebut. Jika pasar asuransi dalam negeri tidak mampu menampung, kelebihan risiko dapat diteruskan ke pasar asuransi luar negeri. Menteri Keuangan bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini.

(-)

(-)