For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2009

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

Also known as: PERPRES 29/2009 · PERPRES No. 29 Tahun 2009 · PERPRES Nomor 29 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:23 Juni 2009Publication Date:23 Juni 2009
Utang, Piutang & Hibah NegaraPengelolaan Sumber Daya Alam

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 2009
Publication Date23 Juni 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan air minum dengan memberikan jaminan dan subsidi bunga kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar dapat memperoleh kredit investasi dari perbankan nasional. Pemerintah Pusat memberikan jaminan atas pembayaran kembali kredit PDAM sebesar 70%, sementara bank menanggung 30%. Subsidi bunga diberikan untuk selisih bunga di atas BI rate hingga 5%. PDAM harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti kinerja sehat dan tarif yang menutupi biaya penuh. Jaminan dan subsidi ini diatur melalui perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan PDAM.

(-)

(-)