on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 182 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Also known as: Permensos 182/2011 · Permensos No. 182 Tahun 2011 · Permensos Nomor 182 Tahun 2011
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur pedoman pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan meninjau kembali peraturan sebelumnya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur beberapa hal substantif, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur mengenai bendahara sebagai pemungut pajak, yang meliputi PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23/26.