For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berkahir Kontrak Kerja Samanya

Also known as: Permen ESDM 28/2018 · Permen ESDM No. 28 Tahun 2018 · Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:7 Mei 2018Publication Date:4 Mei 2018
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berkahir Kontrak Kerja Samanya
LocationKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effective Date07 Mei 2018
Publication Date04 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan mengenai bonus tanda tangan dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 12 dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018, yang menetapkan bahwa Menteri menetapkan bonus tanda tangan paling sedikit US$ 1,000,000 (satu juta dolar Amerika Serikat).

(-)

(-)