on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dukuh
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 5/2010 · Perda Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dukuh di Kabupaten Sleman. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengangkatan Dukuh yang tertib dan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk melaksanakan amanat Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tindakan penyidikan terhadap Dukuh, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap, serta pengangkatan penjabat Dukuh.