For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Sorong

Also known as: Permen KKP 34/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 34/PERMEN-KP/2019

Status:
Inactive
Effective Date:27 September 2019Publication Date:10 September 2019
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeStatuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Sorong
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date27 September 2019
Publication Date10 September 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2015 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kembali Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong guna mendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan. Kebijakan ini mencakup pembentukan struktur organisasi yang terdiri dari Direktur, Dewan Penyantun, Senat, dan berbagai unit pendukung lainnya. Selain itu, peraturan ini menetapkan hak dan kewajiban bagi dosen, tenaga kependidikan, dan taruna, serta mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Politeknik KP Sorong. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan sivitas akademika.

(-)

1. Taruna yang melanggar peraturan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembebanan tugas tertentu, penundaan masa kuliah, dan/atau pemecatan/pemberhentian.