For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Also known as: Permenkumham 17/2022 · Permenkumham No. 17 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 2022Publication Date:2 September 2022
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePenilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date07 September 2022
Publication Date02 September 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup pendahuluan, variabel Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, mekanisme dan kalender kerja penilaian, aplikasi penilaian, dan penutup. Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berperan sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan. Penilaian ini melibatkan Tim Kerja dan Tim Asesor yang bertugas melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung pada Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum.

(-)

(-)