For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga

Also known as: Perda Kota Bekasi 5/2020 · Perda Kota Bekasi No. 5 Tahun 2020 · Perda Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:4 Agustus 2020Publication Date:4 Agustus 2020
Organisasi Komisi & Badan NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
LocationPemerintah Kota Bekasi
Effective Date04 Agustus 2020
Publication Date04 Agustus 2020
Place of EnactmentBekasi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2015 Nomor 5 Seri E).

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2020 mencabut Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2015, maka pedoman pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Bekasi tidak lagi memiliki dasar hukum yang jelas dari peraturan daerah tersebut.

(-)

(-)