For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1974 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 14/1974 · PP No. 14 Tahun 1974 · PP Nomor 14 Tahun 1974

Status:
Active
Effective Date:1 April 1974Publication Date:16 Maret 1974
Pelimpahan Wewenang & PenugasanKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1974
Publication Date16 Maret 1974
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan kedudukan keuangan Menteri Negara Republik Indonesia dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah jumlah tunjangan keuangan yang diterima oleh Menteri Negara, dari sebelumnya Rp. 17.000,- menjadi Rp. 25.000,-. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1974, dan diharapkan dapat memberikan penyesuaian yang lebih relevan terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan anggaran negara.

(-)

(-)