on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penamaan dan Pendaftaran Varietas Tanaman
Also known as: Permentan 17/2025 · Permentan No. 17 Tahun 2025 · Permentan Nomor 17 Tahun 2025
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dan meningkatkan kualitas pelayanan penamaan dan pendaftaran varietas tanaman. Perubahan ini mencakup ketentuan baru mengenai persyaratan penamaan varietas, termasuk larangan penggunaan nama tertentu dan batasan panjang nama. Selain itu, peraturan ini mengatur proses pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan, termasuk persyaratan deskripsi varietas dan verifikasi lapangan. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan mengenai perbaikan, pembatalan, dan pencabutan tanda daftar varietas tanaman, serta prosedur dalam keadaan kahar yang memungkinkan pendaftaran dilakukan secara manual.