on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Also known as: Perda Kabupaten Kendal 12/2008 · Perda Kabupaten Kendal No. 12 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat di Kabupaten Kendal. Latar belakangnya adalah semakin langkanya tanah akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan, sehingga perlu pengaturan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan mayat yang efisien, adil, dan akuntabel, dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial budaya, dan ketertiban.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi, serta sanksi administratif dan pidana bagi pelanggaran ketentuan yang ada.