For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 100 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100 Tahun 2000 tentang Tunjangan Tenaga Kesehatan

Also known as: Keppres 100/2000 · Keppres No. 100 Tahun 2000 · Keppres Nomor 100 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:26 Juli 2000Publication Date:26 Juli 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri yang menjadi Tenaga Kesehatan

Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2000 ini bertujuan untuk menyesuaikan tunjangan bagi tenaga kesehatan dengan perkembangan keadaan terkini. Kebijakan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai. Tunjangan diberikan kepada Pegawai Negeri yang bertugas penuh di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, balai pengobatan, poliklinik, dan puskesmas. Besaran tunjangan diatur dalam lampiran keputusan ini dan bervariasi berdasarkan periode waktu dan golongan jabatan. Penerima tunjangan akan dihentikan jika diangkat dalam jabatan struktural. Pelaksanaan teknis dari keputusan ini diatur oleh beberapa menteri terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

1. Ketentuan teknis yang ditetapkan sebelum berlakunya Keputusan Presiden ini tetap berlaku sepanjang belum diubah berdasarkan Keputusan Presiden ini.

(-)