For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 21/2020 · Permenhan No. 21 Tahun 2020 · Permenhan Nomor 21 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:27 November 2020Publication Date:18 November 2020
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date27 November 2020
Publication Date18 November 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dengan peraturan terbaru dari Kementerian Keuangan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas, serta mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan pencapaian kinerja. Peraturan ini mengatur definisi perjalanan dinas, pembiayaan, dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, termasuk perubahan pada komponen biaya seperti transportasi, uang harian, dan asuransi perjalanan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme pembatalan perjalanan dinas dan pertanggungjawaban biaya yang timbul akibat pembatalan tersebut.

(-)

(-)