For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung

Also known as: PP 38/1990 · PP No. 38 Tahun 1990 · PP Nomor 38 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 1990Publication Date:15 Agustus 1990
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Agustus 1990
Publication Date15 Agustus 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1970 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menjual seluruh saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung kepada pihak swasta nasional. Langkah ini diambil karena bidang usaha tersebut sudah dapat dilakukan oleh swasta nasional dan untuk meningkatkan peran swasta dalam pembangunan. Penjualan saham dilakukan oleh Menteri Perindustrian atas kuasa Menteri Keuangan. Dengan penjualan ini, semua hak dan kewajiban perusahaan, termasuk karyawan, beralih kepada pembeli.

1. Dengan dijualnya seluruh saham perusahaan, semua hak dan kewajiban beserta seluruh karyawannya beralih dan menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

(-)