on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Also known as: Permenhub 42/2023 · Permenhub No. 42 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara. Latar belakangnya adalah penetapan Politeknik sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini mengatur struktur organisasi yang terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, dan berbagai unit pendukung lainnya. Politeknik ini bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran. Selain itu, peraturan ini menetapkan tugas dan fungsi masing-masing bagian dalam organisasi, termasuk pengelolaan administrasi, keuangan, dan pengembangan program.