on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 2/2018 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2018 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Latar belakangnya adalah untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur berbagai bentuk pemanfaatan barang milik daerah, seperti sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).