For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Also known as: PP 6/2023 · PP No. 6 Tahun 2023 · PP Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:16 Februari 2023Publication Date:16 Februari 2023
Perencanaan Pembangunan NasionalAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Februari 2023
Publication Date16 Februari 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran penganggaran dalam mendukung pembangunan nasional dengan menguatkan penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi. Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 dan mengatur penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berkualitas. Ruang lingkupnya meliputi penyusunan APBN, prinsip-prinsip penyusunan RKA, proses penyusunan dan penelaahan RKA-K/L dan RKA-BUN, serta pengendalian dan pemantauan kinerja anggaran. Peraturan ini juga mengatur sinkronisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, serta penyusunan RKA Otorita Ibu Kota Nusantara.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.