For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis

Also known as: Peraturan BKN 6/2024 · Peraturan BKN No. 6 Tahun 2024 · Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:11 Desember 2024
Kearsipan

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date11 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis

Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodir pengelolaan arsip kepegawaian secara digital agar lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Perubahan ini melibatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan fokus pada digitalisasi arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Kebijakan ini menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab antara unit pengolah dan unit kearsipan, serta mengatur prosedur pengelolaan arsip aktif, inaktif, vital, dan terjaga. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang alih media arsip dan penyusutan arsip, termasuk pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

(-)

(-)