For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis

Also known as: Peraturan BKN 1/2022 · Peraturan BKN No. 1 Tahun 2022 · Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:26 Januari 2022Publication Date:25 Januari 2022
Aparatur Sipil NegaraKearsipan

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemePedoman Pengelolaan Arsip Dinamis
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date26 Januari 2022
Publication Date25 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin pengelolaan arsip yang otentik dan terpercaya di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arsip dinamis harus dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara unit pengolah dan unit kearsipan di lingkungan BKN. Pedoman ini mencakup standardisasi sistem kearsipan, kelancaran komunikasi kedinasan, keselamatan bahan bukti pertanggungjawaban, dan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti sah. Pengelolaan arsip dinamis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Unit pengolah bertanggung jawab atas pengelolaan arsip aktif, sedangkan unit kearsipan menangani arsip inaktif dan vital. Arsip vital dan terjaga harus dilindungi dan diamankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)