on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2015
Also known as: Perka BPS 44/2016 · Perka BPS No. 44 Tahun 2016 · Perka BPS Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 44 Tahun 2016 ini diterbitkan dengan tujuan untuk melakukan pemutakhiran data Master File Desa dan mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik. Dasar penetapan kode dan nama wilayah kerja statistik adalah data semester 2 (dua) tahun 2015.
Ketentuan Substansial: