on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Permohonan Kompensasi, Bantuan Medis, atau Rehabilitasi Psikososial dan Psikologis bagi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu
Also known as: Peraturan LPSK 5/2024 · Peraturan LPSK No. 5 Tahun 2024 · Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2024