on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
Also known as: UU 7/1969 · UU No. 7 Tahun 1969 · UU Nomor 7 Tahun 1969
Undang-Undang ini menetapkan berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang. Latar belakang penetapan Undang-Undang ini adalah untuk meninjau kembali produk-produk legislatif yang berbentuk Undang-Undang dan Perppu, sebagaimana diamanatkan oleh Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 dan No. XXXIX/MPRS/1968, dalam rangka pemurnian pelaksanaan UUD 1945. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengesahkan Perppu yang materinya tidak bertentangan dengan UUD 1945 menjadi Undang-Undang. Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.