For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

Also known as: PP 40/2017 · PP No. 40 Tahun 2017 · PP Nomor 40 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:12 Oktober 2017Publication Date:11 Oktober 2017
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Oktober 2017
Publication Date11 Oktober 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Hal ini dilakukan dengan mengatur organisasi dan tata kerja Badan Pengusahaan Kawasan tersebut. Susunan organisasi dan tata kerja ini harus ditetapkan oleh Ketua Dewan Kawasan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri terkait. Perubahan ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan minat investasi di kawasan tersebut.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan ditetapkan susunan organisasi dan tata kerja yang baru.

(-)