on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Also known as: Perda Kabupaten Boalemo 8/2022 · Perda Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini membentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boalemo. Pembentukan badan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dibentuk berdasarkan asas urusan pemerintahan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas. Badan ini bertipe B dan melaksanakan fungsi urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik di daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan diatur dengan Peraturan Bupati. Jabatan diisi oleh pegawai yang memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan peraturan perundang-undangan.