For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 1981

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 1981 tentang Perubahan atas Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1980 Mengenai Penetapan Harga Dasar Jagung Kuning, Kedele, Kacang Tanah, dan Kacang Hijau

Also known as: Inpres 12/1981 · Inpres No. 12 Tahun 1981 · Inpres Nomor 12 Tahun 1981

Status:
Active
Effective Date:1 November 1981Publication Date:27 Oktober 1981
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePerubahan atas Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1980 Mengenai Penetapan Harga Dasar Jagung Kuning, Kedele, Kacang Tanah, dan Kacang Hijau
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 November 1981
Publication Date27 Oktober 1981
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1980 mengenai penetapan harga dasar jagung kuning, kedele, kacang tanah, dan kacang hijau.

Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1981 bertujuan untuk menyesuaikan harga pembelian jagung kuning, kedele, kacang tanah, dan kacang hijau dari para petani oleh KUD dan BULOG. Hal ini dilakukan untuk memastikan para petani mendapatkan harga yang wajar dan mendorong peningkatan produksi. Kebijakan ini mengatur harga pembelian di tingkat KUD dan BULOG dengan ketentuan kadar air tertentu. Pembelian dilakukan sepanjang tahun mulai 1 November 1981, dan KUD dapat membeli langsung dari petani atau melalui Kelompok Tani dengan syarat harga dasar tetap terjamin. Para pejabat terkait diinstruksikan untuk memberikan petunjuk dan pengawasan atas pelaksanaan instruksi ini.

(-)

(-)