For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 2 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan

Also known as: PERPRES 2/2017 · PERPRES No. 2 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:11 Januari 2017Publication Date:10 Januari 2017
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Atas Peraturan Presiden No 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Januari 2017
Publication Date10 Januari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi dan fungsi kementerian, termasuk pengelolaan ruang laut, konservasi, perikanan tangkap dan budidaya, serta penguatan daya saing produk kelautan. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya riset dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan. Kementerian ini terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pengelolaan kelautan dan perikanan, serta staf ahli yang memberikan rekomendasi strategis kepada Menteri.

(-)

(-)