For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala

Also known as: Permen Ristekdikti 124/2016 · Permen Ristekdikti No. 124 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 124 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:28 Desember 2016Publication Date:23 Desember 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date28 Desember 2016
Publication Date23 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala. Perubahan tersebut meliputi Pasal 65 mengenai daftar fakultas di Universitas Syiah Kuala, Pasal 85 mengenai program studi, dan Pasal 89 mengenai Pascasarjana. Pasal 65 diubah untuk memperbarui daftar fakultas yang ada di Universitas Syiah Kuala. Pasal 85 diubah untuk memperjelas bahwa dalam penyelenggaraan program studi, Rektor dapat menunjuk seorang dosen sebagai koordinator. Pasal 89 diubah untuk memperjelas tugas dan fungsi Pascasarjana serta struktur organisasinya.

(-)

(-)