on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024
Also known as: Perka BMKG 3/2020 · Perka BMKG No. 3 Tahun 2020 · Perka BMKG Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi BMKG 2020-2024 menetapkan acuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan BMKG selama periode 5 tahun (2020-2024). Road Map ini mencakup:
Road Map ini terbagi dalam area yang meliputi indikator, uraian kegiatan, output, target rencana kerja, dan penanggung jawab. Area-area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan/deregulasi kebijakan, penataan organisasi/kelembagaan, penataan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia, pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan pelayanan publik.