For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2012

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Also known as: UU 4/2012 · UU No. 4 Tahun 2012 · UU Nomor 4 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 2012Publication Date:31 Maret 2012
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 2012
Publication Date31 Maret 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012.

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 dengan perkembangan dan perubahan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang berdampak signifikan. Perubahan ini diperlukan untuk mengamankan pelaksanaan APBN 2012 agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi. Kebijakan ini melibatkan penyesuaian sasaran pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur subsidi energi, pangan, pupuk, dan benih, serta alokasi dana untuk infrastruktur pedesaan dan penanggulangan lumpur Sidoarjo. Pemerintah dan DPR berkolaborasi dalam pembahasan perubahan ini dengan mempertimbangkan pertimbangan DPD.

(-)

1. Kementerian Negara/Lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja Tahun Anggaran 2011 dapat dikenakan pemotongan pagu belanja pada Tahun Anggaran 2012.