For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2011

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012

Also known as: UU 22/2011 · UU No. 22 Tahun 2011 · UU Nomor 22 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2012Publication Date:24 November 2011
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 2012
Publication Date24 November 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini disusun untuk melaksanakan amanat Pasal 23 UUD 1945, menetapkan APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat. APBN 2012 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, adil, dan demokratis.

Ketentuan Substansial: APBN 2012 mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk transfer dana perimbangan, otonomi khusus, dan penyesuaian. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah. Belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Subsidi diberikan untuk BBM, listrik, pangan, pupuk, dan benih. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

1. Kegiatan dalam DIPA 2011 dapat dilanjutkan hingga April 2012. 2. Kegiatan infrastruktur dan bencana 2011 yang belum selesai dapat dilanjutkan ke 2012. 3. Sisa anggaran penerusan pinjaman luar negeri 2012 dapat dilanjutkan ke 2013.

(-)