For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Also known as: Permenhub 58/2014 · Permenhub No. 58 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 58 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:19 November 2014Publication Date:18 November 2014
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date19 November 2014
Publication Date18 November 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 31 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi sehubungan dengan pengalihan subsidi harga Bahan Bakar Minyak. Kebijakan ini mengatur tarif angkutan penumpang dan kendaraan beserta muatannya yang dibedakan menjadi sembilan golongan berdasarkan jenis dan ukuran kendaraan. Tarif untuk kelas ekonomi ditetapkan dalam lampiran peraturan, sedangkan tarif untuk kelas non-ekonomi ditentukan oleh penyedia jasa. Selain itu, tarif ini mencakup asuransi tanggung jawab pengangkut tetapi tidak termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan. Operator dilarang melakukan pungutan lain tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Perhubungan.

(-)

(-)