For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan

Also known as: PP 28/1956 · PP No. 28 Tahun 1956 · PP Nomor 28 Tahun 1956

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 1956Publication Date:6 Oktober 1956
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 1956
Publication Date06 Oktober 1956
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1955 (Lembaran-Negara tahun 1955 No. 23) tentang Dewan Keamanan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk mengubah dan menambah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1955 tentang Dewan Keamanan. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi keamanan daerah dan memberikan fleksibilitas dalam penunjukan ketua Koordinasi Keamanan Daerah dalam situasi tertentu.

Ketentuan Substansial

Perubahan utama adalah penambahan ayat baru pada pasal 3 yang memungkinkan Dewan Keamanan menunjuk anggota lain dari Koordinasi Keamanan Daerah sebagai ketua merangkap anggota dalam keadaan tertentu. Tugas Koordinasi Keamanan Daerah adalah memberikan pertimbangan kepada penguasa militer dan menyelenggarakan koordinasi antara alat-alat kekuasaan negara dengan tanggung jawab penguasa militer.

(-)

(-)