For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Also known as: Permen Ristekdikti 95/2016 · Permen Ristekdikti No. 95 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 95 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:15 Desember 2016Publication Date:13 Desember 2016
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date15 Desember 2016
Publication Date13 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatur penyaluran Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Bantuan ini ditujukan untuk mengembangkan kemampuan individu dan lembaga di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan institusi terkait. Bantuan dapat berupa uang, barang, atau jasa, dan diberikan kepada perseorangan, badan penyelenggara perguruan tinggi swasta, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga riset. Tata kelola bantuan diatur dalam petunjuk teknis yang mencakup dasar hukum, tujuan, persyaratan penerima, bentuk bantuan, dan sanksi.

1. Penyaluran Bantuan Pemerintah yang telah berjalan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku tetap dilaksanakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.

1. Ketentuan sanksi diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pejabat Eselon I.