on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Also known as: Permen Ristekdikti 95/2016 · Permen Ristekdikti No. 95 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatur penyaluran Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Bantuan ini ditujukan untuk mengembangkan kemampuan individu dan lembaga di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan institusi terkait. Bantuan dapat berupa uang, barang, atau jasa, dan diberikan kepada perseorangan, badan penyelenggara perguruan tinggi swasta, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga riset. Tata kelola bantuan diatur dalam petunjuk teknis yang mencakup dasar hukum, tujuan, persyaratan penerima, bentuk bantuan, dan sanksi.