For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 2020

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Also known as: Keppres 11/2020 · Keppres No. 11 Tahun 2020 · Keppres Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:31 Maret 2020Publication Date:31 Maret 2020
Pelayanan KesehatanPenanganan PandemiBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 2020
Publication Date31 Maret 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan latar belakang penyebaran luar biasa dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan di Indonesia, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menetapkan COVID-19 sebagai penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Keputusan ini mengharuskan adanya upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)