on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Kapuas 2/2020 · Perda Kabupaten Kapuas No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Bank Kalteng). Latar belakang perubahan ini adalah peningkatan modal dasar PT. Bank Kalteng yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang ada.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: